Sejarah Universitas Halmahera

Universitas Halmahera
Universitas Halmahera (Uniera) adalah kampus yang lahir dari dalam rahim panggilan misioner Gereja Masehi Injili di Halmahera (GMIH) untuk menjalankan tanggung jawab sosial-keagamaannya. GMIH sebagai lembaga keagamaan selalu didorong oleh panggilan misioner Injilinya untuk memajukan lingkungan sosial dan alam sekitarnya, di mana GMIH melaksanakan pelayanan holistiknya. Salah satu perwujudan panggilan misioner tersebut ialah peningkatan jumlah dan mutu layanan di bidang pendidikan yang dikelola oleh GMIH sejak menjadi Sinode GMIH pada 6 Juni 1949.

Pada pertengahan tahun 1967/1968, GMIH terpanggil untuk mendirikan pendidikan vokasi dalam bentuk Akademi Theologia GMIH di Ternate. Tujuan pendirian ini adalah untuk memenuhi kebutuhan tenaga profesional dalam lingkup Sinode GMIH maupun masyarakat di Maluku Utara. Seiring perkembangan, pada pertengahan tahun 1980-an lembaga ini meningkat menjadi Sekolah Tinggi Theologia Gereja Masehi Injili di Halmahera di Ternate (STT GMIH di Ternate).

Pada tahun akademik 1985/1986, STT GMIH di Ternate tidak hanya menyelenggarakan program sarjana muda teologi, tetapi juga program sarjana teologi dan pendidikan agama Kristen. Selanjutnya, pada akhir tahun 1980-an hingga awal 1990-an, STT GMIH dipindahkan ke Tobelo dan menjadi STT GMIH di Tobelo.

Dalam Sidang Sinode GMIH tahun 1992 di Morotai, diputuskan peningkatan status STT GMIH di Tobelo menjadi universitas. Namun, upaya ini tidak berjalan mudah dan sempat terhenti. Proses tersebut kembali dihidupkan oleh Majelis Pekerja Sinode GMIH periode 2002–2007 melalui Rapat Kerja tahun 2005 di Hatetabako, Halmahera Timur.

Pada tahun 2006 dibentuk tim pengembangan untuk mempercepat perwujudan universitas. Tim ini bekerja secara intensif hingga akhirnya pada tahun 2008 diperoleh Surat Keputusan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 200/D/O/2008 tertanggal 22 September 2008 tentang perubahan bentuk STT GMIH Tobelo menjadi Universitas Halmahera (Uniera) sekaligus pemberian izin penyelenggaraan program studi baru.

Peresmian Universitas Halmahera dilaksanakan pada 11 Oktober 2008 oleh Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Departemen Pendidikan Nasional Republik Indonesia yang diwakili oleh Koordinator Kopertis Wilayah XII.

Universitas Halmahera

Saat ini Universitas Halmahera telah memiliki 4 fakultas dan 15 program studi, yang terdiri dari 13 program sarjana dan 2 program pascasarjana. Dalam melaksanakan panggilan misioner sosial-kemanusiaan GMIH, Universitas Halmahera terus meningkatkan mutu layanan pendidikan sebagai bagian dari mandat gerejawi dan sosialnya, yaitu memajukan masyarakat Halmahera, pulau-pulau sekitarnya, serta Indonesia pada umumnya.

Secara institusional, Universitas Halmahera pada tahun 2021 telah terakreditasi “Sangat Baik (B)”. Demikian pula, hampir seluruh program studi telah memperoleh akreditasi “Baik Sekali (B)”.