Penjaminan Mutu
Badan Penjaminan Mutu Internal dan Akreditasi
Badan Penjaminan Mutu Internal dan Akreditasi berperan dalam mengawal pelaksanaan sistem penjaminan mutu pendidikan tinggi di Universitas Halmahera secara terencana, berkelanjutan, dan terdokumentasi.
Peran Utama
Badan Penjaminan Mutu Internal dan Akreditasi mendukung universitas dalam memastikan bahwa pelaksanaan pendidikan, penelitian, pengabdian kepada masyarakat, serta tata kelola kelembagaan berjalan sesuai standar mutu yang ditetapkan.
Unit ini juga berperan dalam memfasilitasi proses akreditasi institusi dan program studi, penyusunan dokumen mutu, monitoring dan evaluasi, audit mutu internal, serta penguatan budaya mutu di lingkungan Universitas Halmahera.
Fokus Kerja
- Pengembangan dan pengendalian Sistem Penjaminan Mutu Internal.
- Koordinasi pelaksanaan Audit Mutu Internal.
- Pendampingan akreditasi program studi dan institusi.
- Penyusunan serta pengarsipan dokumen mutu akademik dan non-akademik.
- Monitoring dan evaluasi pelaksanaan standar mutu universitas.